Manajemen Sumber Daya Insani
Labor Relation (Hubungan Industri) dan
Performance and financial Incentives Dessler
Nama : Widia Afria Nurlaelia
NIM : 1718.01.019
INAIS BOGOR
Latar Belakang
Hubungan industrial sebelumnya diistilahkan sebagai
hubungan perburuhan. Sesuai dengan pedoman pelaksanaan Hubungan Industrial
Pancasila (HIP) mulailah
berkembang istilah baru, yaitu hubungan industrial (industrial relation),
yang mempunyai ruang lingkup lebih luas daripada hubungan perburuhan (labor
relation).
PENGERTIAN LABOR RELATION
Wikipedia bahasa Indonesia,
Wikipedia bahasa Indonesia,
Hubungan industrial adalah hubungan semua pihak yang terkait atau berkepentingan atas proses produksi barang atau jasa di suatu perusahaan [1]. Pihak yang berkepentingan dalam setiap perusahaan (Stakeholders).
Abdul Khakim (2009) menjelaskan, istilah hubungan industrial merupakan terjemahan dari "labour relation" atau hubungan perburuhan. Istilah ini pada awalnya menganggap bahwa hubungan perburuhan hanya membahas masalah-masalah hubungan antara pekerja/buruh dan pengusaha. Seiring dengan perkembangan dan kenyataan yang terjadi di lapangan bahwa masalah hubungan kerja antara pekerja/buruh dan pengusaha ternyata juga menyangkut aspek-aspek lain yang luas. Dengan demikian, Abdul Khakim (2009) menyatakan hubungan perburuhan tidaklah terbatas hanya pada hubungan antara pekerja/buruh dan pengusaha, tetapi perlu adanya campur tangan pemerintah.
Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan pengertian Hubungan
Industrial sebagai suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku
dalam proses produksi barang dan atau jasa yang terdiri dari unsur paengusaha, pekerja atau buruh, dan pemerintah yang
didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
TUJUAN HUBUNGAN INDUSTRIAL(LABOR RELATIONS)
Tujuan Hubungan Industrial adalah mewujudkan Hubungan
Industrial yang harmonis, Dinamis, kondusif dan berkeadilan di perusahaan.
Ada tiga unsur yang mendukung tercapainya tujuan hubungan
industrial, yaitu :
1)
Hak
dan kewajiban yang terjamin dan terlaksana
2)
Apabila
timbul perselisihan dapat diselesaikan secara internal/bipartit
3)
Mogok
kerja oleh pekerja serta penutupan perusahaan (lock out) oleh pengusaha, tidak
perlu digunakan untuk memaksakan kehendak masing‐masing, karena perselisihan
yang terjadi telah dapat diselesaikan dengan baik.
PRINSIP HUBUNGAN INDUSTRIAL
q Pertama, pengusaha dan pekerja, demikian pula pemerintah dan masyarakat pada
umumnya, sama-sama memiliki kepentingan atas keberhasilan dan keberlangsungan
perusahaan.
q Kedua, perusahaan merupakan sumber penghasilan bagi banyak orang.
q Ketiga, pengusaha dan pekerja mempunyai hubungan fungsional dan masing-masing
mempunyai fungsi dan tugas yang berbeda dengan pembagian kerja dan tugas.
q Keempat, pengusaha dan pekerja merupakan anggota keluarga
perusahaan.
q Kelima, perlu dipahami pula bahwa tujuan dari pembinaan hubungan industrial
adalah menciptakan ketenangan berusaha dan ketentraman dalam bekerja supaya
dengan demikian dapat meningkatkan produktivitas perusahaan.
q
Keenam, peningkatan produktivitas perusahaan
haruslah mampu meningkatkan kesejahteraan bersama, yakni kesejahteraan
pengusaha maupun kesejahteraan pekerja.
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
1.Perundingan Bipartit adalah forum perundingan antar pengusaha dan karyawan atau serikatpekerja.
2.Perundingan Tripartit
a) Mediasi
b) Konsialiasi
c) Arbitrase
3.Pengadilan
Hubungan Industri
LANDASAN HUKUM & MENURUT PERSPEKTIF ISLAM
Landasa Hukum (UU Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan)
Pengalaman Rasulullah sebagai pekerja dan pengusaha
membuat posisi pemberi kerja dan pekerja diatur dengan jelas dalam Islam.
Rasulullah membuat aturan-aturan yang menguntungkan kedua belah pihak sehingga
tidak ada yang merasa dirugikan.
Rasulullah mengingatkan pemberi
kerja dengan sabdanya seperti yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar. Rasul
ber sabda, "Berikanlah upah orang upahan sebelum kering keringatnya".
(HR Ibnu Majah dan Imam Thabrani).
Rasulullah juga meng ingat kan
kepada pekerja untuk sungguh-sungguh dalam melakukan pekerjaannya, "Barang
siapa pada malam hari merasakan kelelahan karena bekerja pada siang hari, maka
pada malam itu ia diampuni Allah." (HR Ahmad dan Ibnu Asakir).
Senin (20/02). 14 buruh PT. Orson Indonesia yang tergabung dalam Serikat Buruh Multi Sektor Indonesia (SBMSI) – PT. Orson Indonesia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut dilayangkan terkait keputusan pihak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Gugatan tersebut diajukan setelah melewati berbagai proses upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Dengan adanya pengajuan gugatan ini, ke 14 buruh PT. Orson Indonesia berharap akan ada sebuah keputusan hukum yang adil serta berkekuatan hukum tetap sehingga mereka mendapatkan sebuah kepastian akan hak-haknya sebagai seorang pekerja. Setelah sebelumnya upaya-upaya mediasi tidak kunjung membuat perusahaan tergerak untuk memulihkan hak-hak para buruh PT. Orson Indonesia yang seharusnya didapatkan akibat PHK yang dilakukan secara melawan hukum.
"Performance and financial Incentives Dessler"
Latar Belakang
Kinerja
adalah tingkat konsistensi dan kebaikan fungsi-fungsi produk”. Kinerja juga
dapat didefenisikan sebagai suatu istilah umum yang digunakan untuk sebagian
atau seluruh tindakan atau aktivitas dari suatu organisasi pada satu periode,
seiring dengan referensi pada sejumlah standar seperti biaya-biaya masa lalu
atau yang diproyeksikan, suatu standar efisiensi, pertanggung jawaban atau
akuntabilitas manajemen dan semacamnya.
A. pengertian Performance and financial
Ø Performance
Menurut
Menteri Kuangan RI berdasarkan Keputusan No. 740/KMK. 00/1989 tanggal 28 Juni
1989, kinerja adalah prestasi yang dicapai oleh perusahaan selama periode tertentu
yang mencerminkan tingkat kesehatan dari perusahaan tersebut.
Ø Financial
Ø Financial
mempelajari
kemampuan bisnis dan organisasi untuk mengelola, meningkatkan dan megelola
urusan keluar masuknya uang pada sebuah institusi atau lembaga.
jadi,
Performance
and financial adalah kinerja keuangan
Perusahaan
merupakan satu diantara dasar penilaian mengenai kondisi keuangan perusahaan
yang dilakukan berdasarkann analisa terhadap rasio keuangan perusahaan. Dengan
adanya standar rasio keuangan, perusahaan dapat menentukan apakah kinerja
keuangan baik atau tidak.
Departemen Keuangan Republik Indonesia (2008:VIII-190) menerangkan
pada dasarnya anggaran berbasis kinerja menghubungkan pengeluaran dengan hasil
yang diinginkan. Dengan kata lain anggaran kinerja mengutamakan upaya
pencapaian hasil kerja (output/outcome) dari perencanaan alokasi biaya (input)
yang telah ditetapkan. Indikator-indikator yang digunakan adalah:
·
Masukan
(input)
Masukan didefinisikan sebagai identifikasi jumlah sumber daya yang
dibutuhkan untuk menyediakan barang dan jasa tertentu. Input meliputi: tenaga
kerja, material, peralatan, dan perlengkapan.
·
Keluaran
(Output)
Tolak Ukur Output menggambarkan jumlah barang atau jasa/ pelayanan
yang akan disediakan. Target output dibuat dengan cara menetapkan apa saja yang
akan dihasilkan dari sebuah pelayanan/ kegiatan tertentu.
·
Hasil
(Outcome)
Indikator hasil dapat digunakan menunjukan hasil apa yang telah
dicapai dalam bentuk output sehingga dapat memberikan kegunaan yang lebih besar
kepada masyarakat. Pengukurannya dilakukan dengan cara melakukan penilaian
terhadap indikator output. Apakah Output berfungsi atau tidak. Outcome
memastikan apakah target tercapai atau tidak.
·
Manfaat
(Benefit)
Indikator ini menggambarkan manfaat yang diperoleh dari indikator
hasil/ outcome. Manfaat dapat diukur dalam jangka menengah dan panjang. Dengan
melihat tujuan akhir yang akan dicapai.
·
Dampak
(Impact)
Dampak didefinisikan sebagai hasil akhir yang dicari. Indikator ini
mengungkapkan dasar pemikiran tentang mengapa kegiatan tertentu dilaksanakan,
dan menggambarkan aspek makro pelaksanaan kegiataan ditingkat sektoral,
regional dan nasional. Indikator dampak biasanya berupa aspek positif dalam
jangka panjang dari pendapatan, kesehatan, keamanan, pendidikan dan tenaga
kerja.
B.
Tujuan
dan Manfaat \
Ø Tujuan
Dengan adanya standar keuangan, perusahaan dapat menentukan apakah
kinerja keuangannya baik atau tidak, dan untuk memperbaiki kinerja keuangan
perusahan.
Ø Manfaat
kita bisa mengetahui pertumbuhan / perkembangan perolehan
pendapatan dan pengeluaran yang dilakukan selama periode tertentu dan membantu
mengungkap dan memecahkan masalah yang ada didalam kinerja keuangan.
C.
Macam-macam
Informasi dalam Penilaian Kinerja Keuangan
a.
Informasi
Finansial
-Varian
Pendapatan
-
Pajak daerah
-
Restribusi daerah
-
Bagian laba usaha daerah
-
Bagian laba usaha daerah
-
Dana bagi hasil
-
Dana alokasi umum (DAU)
-
Dana alokasi khusus (DAK)
b.
Informasi
NonFinansial
Berupa tingkat kepuasan pelanggan, lingkungan eksternal dan
internal, pembelajaran dan pertumbuhan serta non finansial (dapat dinyatakan
dalam bentuk variabel kunci atau sering disebut dengan key.
D.
Dasar Hukum KInerja Keuangan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006,
Tentang Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Menurut Mentri Keuangan Ri berdasarkan keputusan No.740/KMK. 00/1989 tanggal 28 Juni 1989, kinerja adalah prestasi yang dicapai oleh perusahaan selama periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan dari perusahaan tersebut. pengukuran kinerja mempunyai tujuan untuk mengukur kinerja bisnis dan manajemen dibandingkan dengan tujuan atas sasarann perusahaan.
E. Kinerja Keuangan Dalam pandangan Islam
Pengertian kinerja atau prestasi kerja ialah kesuksesan seseorang di
dalam melaksanakan pekerjaan. sejauh mana keberhasilan seseorang atau
organisasi dalam menyelesaikan pekerjaannya disebut “level of
performance”. Biasanya orang yang level of performance tinggi disebut
orang yang produktif, dan sebaliknya orang yang levelnya tidak mencapai
standart dikatakan sebagai tidak produktif atau ber performance rendah.
Telaah teks Al- Qur’an tentang kinerja
Firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Ahqaaf ayat 19
"Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang
Telah mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan".
Dari ayat tersebut bahwasanya Allah pasti akan membalas setiap
amal perbuatan manusia berdasarkan apa yang telah mereka kerjakan.
Artinya jika seseorang melaksanakan pekerjaan dengan baik dan
menunjukkan kinerja yang baik pula bagi organisasinya maka ia akan
mendapat hasil yang baik pula dari kerjaannya dan akan memberikan
keuntungan bagi organisasinya.
dan Firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-A’raaf ayat 39
Dan Berkata orang-orang yang masuk terdahulu di antara
mereka kepada orang-orang yang masuk kemudian: "Kamu tidak
mempunyai kelebihan sedikitpun atas kami, Maka rasakanlah
siksaan Karena perbuatan yang Telah kamu lakukan".
F. Studi Kasus
Pada Mei 2018, PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP
Finance) menjadi sorotan otoritas keuangan dan publik. perusahaan pembiayaan
berumur kurang lebih 18 tahun ini ternyata diambang kepailita. perusahaan
pembiayaan yang ada dibawah nauangan Columbia Group tersebut diatas kertas
terlihat dalam kondisi baik-baik saja. rating utang perseroan sempat
mendapatkan rating idA atau stabil dari pefindo pada maret 2018. Namun, kondisi
perusahaan berubah 180 Derajat. rating utang perseroan berubah drastis dari
stabil menjadi idSD ( Selective default ) pada 9 mei 2018 lantara salah satu
kupon Medium Term Notes (MTN) yang diterbitkan NSP gagal bayar. Imbasnya, Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) membekukan kegiatan NSP karena perseroan gagal membayar
bunga MTN senilai Rp. 6,75 Miliyar Pada 14 Mei 2018 melalui Surat Deputi
Komisioner Pengawas IKNB II No. S-247 /NB.2 / 2018.
Mantap sangat membantu
BalasHapusMantap biwirkuh
BalasHapusMenarik,tapi tulisan nya kurang rapih
BalasHapusPembahasan untuk studi kasusnya bisa ditambah lagi
BalasHapusNice, tapi mungkin perlu dirapihkan lg perihal penulisan nya.
BalasHapusBagus, tapi sebaiknya ada sedikit pembahasan dari perspektif diri anda tentang masalah ini
BalasHapusUuuu jadi jurnalis nih anak Smt 4 sepertinyaa.. Good job All 😉
BalasHapusSpasi sama Enter nya masih kurang tepat menempatannya dan kurang teliti masih ada juga kata kata yg typo, semangat biiwirrrrr
BalasHapusMantap bisa jadi referensi buat adik kelasnya 😊
BalasHapusMenarik. Bagus juga, perbaikin tulisan ya kak biar lebih rapih😉
BalasHapusMateri bagus ... Cuman tinggal di perhatikan kerapihan artikelnya..
BalasHapusLatar belakang ny kurang menarik utk di baca, sehingga bikin pembaca bagi saya sendiri kurang greget
BalasHapusEdukatif , ^_^
BalasHapusSangat bermanfaat artikel nya
BalasHapusOk mantaplah
BalasHapusBagus, munngkin lebih banyak definisi dri para ahli lebih bagus agar bisa dijadikan referensi, semangat untuk penulis
BalasHapusMantappp, tapi jangan copas ya
BalasHapusBagus, mantap deh, awal mula yg baik��
BalasHapusLebih dirapihin lagi aja penulisannya, dan bisa cari referensi lagi yg banyak
Semangat��
Materi nya bagus, cuma tinggal ditambahkan deskripsi dari sendiri disamping berbagai sumber baik itu para ahli atau sumber tertulis dari media.
BalasHapusBagus artikelnya, hanya saja akan lebih baik jika dikembangkan dengan bahasa sendiri dan untuk yg bagian akhir penulisannya lebih dirapihkan lgi
BalasHapusmenarik dan bagus buat wawasan, cuman Di Latar belakang lebih di kerucutkan lagi. dan lebih dikembangkan lagi. semangatt..
BalasHapuskeren, sangat membantu. cuman dari penulisannya kurang rapih .. awal yang baik, 😄
BalasHapusAlhamdulillah, sudah bisa menuangkan... Semangat wid... BACA, BERKACA, BERKARYA. lakukan itu setiap saat ya wid... So far so good...
BalasHapusBiwirr
BalasHapusKeripik seblak 5 rb gay
BalasHapusBagus, lumayan untuk menambah pengetahuan :)
BalasHapusmantul
BalasHapusmantap
BalasHapusNice, hood job materinya cukup untuk di pahami
BalasHapusbagus dan menarik, cuman tulisannya kurang rapih
BalasHapusWaahh, sangat bermanfaat😊
BalasHapusMaterinya bagus, cuma kurang rapih dalam tulisan nya
BalasHapusArtikelnya bagus, sangat bermanfaat. Iya like
BalasHapusSangat cocok yang saya cari..
BalasHapusLebih di tingkatkan lg tulisannya. Terus belajar dan memperbaiki.
BalasHapusMantap
BalasHapusGood jon😊
BalasHapusSangat bermanfaat sekali.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMantaap
BalasHapusBagus nih bisa buat referensi
BalasHapus